Akreditasi sebagai media penilaian kelayakan
program dan satuan PNF merupakan salah satu proses penting dalam penjaminan
mutu pendidikan. Pelaksanaan akreditasi PNF dilakukan secara obyektif,
adil dan transparan dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik
PNF.
BAN-PNF berharap kebijakan ini dapat menjadi informasi dan
dimanfaatkan oleh lembaga PNF dan pihak terkait dengan penjaminan dan pembinaan
mutu pendidikan nonformal.
Agar pelaksanaan
akreditasi terlaksana sesuai dengan standar Nasional Pendidikan maka diperlukan
seseorang yang memiliki kompetensi dibidang tersebut yaitu yang disebut dengan Asesor
akreditasi karena Asesor akreditasi adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi
dan kompetensi yang relevan dengan tugas untuk melaksanakan Akreditasi terhadap
kelayakan program dan satuan PNF.
Kelayakan seorang
Asesor ditentukan oleh kompetensi yang dimilikinya. Untuk itu sangatlah penting
setiap Asesor menguasai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dipersyaratkan
dalam melaksanakan tugasnya sebagai Asesor. Selain itu kehandalan dan
keberhasilan Asesor dalam bertugas perlu dibingkai dengan kompetensi
kepribadian dan sosialnya. Asesor memiliki peran penting dalam proses
akreditasi mulai dari Desk Assessment, Visitasi, Validasi, Surveilen, Narasumber Sosialisasi dan
Lokakarya, Narasumber Bimbingan Teknis, Fasilitator Pelatihan Asesor, Review Instrumen dan tugas lainnya.
Salah satu bentuk upaya
BAN PAUD PNF, untuk meningkatkan mutu dan kompetensi Asesor tesebut yaitu
dengan menyelenggarakan Pelatihan Calon Pelatih ( T.o.T ) Asesor yang akan
melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas. Hal ini dimaksudkan agar
Asesor akreditasi dapat melaksanakan tugas dan menjadi perpanjangan tugas BAN
PAUD PNF dalam setiap sosialisasi dan lokakarya dan kegiatan-kegiatan yang
mendukung akreditasi, apalagi pada Tahun 2016 menjadi awal terbentuknya BAP (
Badan Akreditasi Propinsi ) di setiap propinsi di seluruh Indonesia.
Pada sesi awal sebelum Acara resmi Pembukaan Selasa, Jam 14.00, sudah dilaksanakan Kegiatan berupa Ucapan Selamat Datang dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang dihadiri oleh Kabid PAUD-NI, kemudian dilanjutkan dengan Paparan "Gratifikasi dalam Implementasi Akreditasi PAUD PNF oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Bu Helda Alatas, M.Si. Materi ini merupakan salah satu yang sangat penting difahami agar Pelaksana Akreditasi khususnya Asesor dapat menghindari dan mencegah adanya upaya-upaya gratifikasi yang mengakibatkan nilai-nilai yang buruk terhadap proses akreditasi.
Kegiatan T.O.T Asesor
dilaksanakan pada tanggal 15 sd 19 Maret 2016 bertempat di Hotel Horison
Bekasi, dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Dirjen PAUD – Dikmas Kemdikbud, Ir Haris Iskandar, Ph.D,
Ketua BAN PAUD PNF, Dr. Ing. Ir. Boedi Dahrma Sidi, MSA, Sekretaris BAN, Perdana
Afif Luthfy, ST., MT.,dan seluruh anggota BAN PAUD PNF serta asesor yang
terpilih sebanyak 204 orang yang berasal dari seluruh Indonesia.











