Guru Pendidikan Agama Islam yang profesional selalu prima dalam menguasai dan melaksanakan kompetensinya sesuai kualifikasi menurut jenis dan jenjang pada jalur pendidikan sekolah dan/atau luar sekolah tempatnya bertugas. Guru Pendidikan Agama Islam memiliki kehandalan yang tinggi dalam membimbing peserta didik, sebagai upaya memanusiakan manusia, agar setiap peserta didiknya menjadi manusia Indonesia seutuhnya, yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur dan menguasai keterampilan/keahlian, yang dibutuhkan dalam menjalankan kehidupannya di masyarakat.
Bertempat di SDN Teratau, Kecamatan Jaro, dilaksanakan
pertemuan Pertama Tahun 2016, Kelompok Kerja Guru ( KKG ) Pendidikan Agama
Islam dalam lingkup kerja UPT Inspeksi Pendidikan Kecamatan Muara Uya dan
Kecamatan Jaro, pada Hari Senin, 18 Januari 2016. Kegiatan KKG PAI ini dihadiri
oleh Bapak H. Shopia elhadi, S.Ag.,M.M.Pd., selaku Pembina KKG PAI, Kepala UPT
IP Kec. Muara Uya & Jaro, Bapak Drs. H. Syakbani, Pengawas PAI
Kemenag Kab. Tabalong dan seluruh Anggota KKG PAI Kecamatan Muara Uya dan
Kecamatan Jaro.
Dalam pertemuan KKG PAI tersebut telah dibahas tentang
: Pembaharuan Pengurus KKG mengingat beberapa orang pengurus telah mutasi
pindah tugas, Membuat rencana, Jadwal dan program KKG PAI Tahun 2016, Menyusun
tata tertib dan aturan kedisiplinan keanggotaan KKG.
Dalam arahannya, Kepala UPT Inspeksi Pendidikan,
Bapak. H. Shopia elhadi, mengingatkan bahwa guru merupakan jabatan profesi maka
sebagai guru harus selalu memegang kedisiplinan dan komitmen serta mempunyai
kompetensi guru, apalagi Kata Beliau Guru Pendidikan Agama Islam mengajarkan
dan mendidik anak untuk memiliki akhlak, tata krama, norma dan prilaku yang
terpuji maka guru Agama Islam harus memegang prinsip pendidikan berdasarkan
Ajaran Islam.
Guru Pendidikan Agama Islam adalah insan yang layak
ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh
para peserta didik, yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada
prinsip “Istiqomah Dalam Aqidah, Toleransi Dalam Perbedaan Dan Sepakat
Dalam Kebersamaan” Dalam usaha mewujudkan prinsip tersebut, Guru
Pendidikan Agama Islam selalu berusaha mengembangkan kompetensi dan
kualifikasinya, baik di bidang pendidikan dan pengajaran maupun dalam disiplin
ilmu yang menjadi keahliannya, sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Pendidikan Agama Islam bertanggung jawab
mengantarkan peserta didiknya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin
bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu semua komponen bangsa selayaknya
tidak mengabaikan peranan guru PAI dan profesinya, apabi1a menginginkan bangsa
dan negara ini sejajar kemajuan dan perkembangannya dengan bangsa lain di
negara-negara maju dan modern di muka bumi ini, baik pada masa sekarang maupun
pada masa yang akan datang.
Kondisi seperti itu mengisyaratkan bahwa guru PAI dan
profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara
ini sepanjang zaman, karena hanya dengan pelaksanaan tugas guru PAI secara
profesional, dapat diwujudkan eksistensi bangsa dan negara yang bermakna,
terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini. Peranan
guru PAI semakin penting dalam era global, karena hanya melalui bimbingan guru
PAI yang profesional, setiap peserta didik dapat menjadi sumber Jaya manusia
yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai asset nasional dalam
menghadapi persaingan yang semakin ketat dan berat sekarang dan di masa datang.
Di samping itu, dan guru PAI profesional akan dihasilkan lulusan yang memiliki
kemampuan mengadaptasi pengaruh globalisasi yang bersifat positif dan
mengantisipasi pengaruhnya yang bersifat negatif.
Disamping itu juga, Kepala UPT menyampaikan informasi
tentang pembuatan kontrak kerja dalam Sasaran kinerja pegawai ( SKP ) bagi yang
Pegawai Negeri Sipil.
Acara ditutup dengan pembacaan do’a oleh Bapak
Baihaqi, S.Ag., salah seorang anggota KKG PAI, Guru PAI SDN 1 Pulau Kuu
Kecamatan Muara Uya.







